Prosecution under articles 2 and 3 of the Corruption Law and Supreme Court Regulation No. 1/2020
DOI:
https://doi.org/10.56442/ijble.v6i2.1141Keywords:
Disparity, Corruption, Sentencing GuidelinesAbstract
This study aims to analyze the urgency of amending Supreme Court Regulation No. 1 of 2020 concerning Guidelines for the Imposition of Penalties under Articles 2 and 3 of the Corruption Criminal Law (Perma 1/2020). This study uses a normative legal research method with a legislative approach, a case approach, and a comparative law approach. Perma 1/2020 is a responsive measure to address the issue of unwarranted disparity in corruption criminal case rulings. However, to date, the application of Perma 1/2020 has not been consistently applied by judges in adjudicating corruption offenders, particularly those involved in Articles 2 and 3 of the Corruption Criminal Law. Therefore, stronger legal reinforcement is needed to ensure that Perma 1/2020 can be consistently implemented in every criminal corruption case decision.
References
Akbari, Saputro, dan Marbun, Memaknai dan Mengukur Disparitas: Studi Terhadap Praktik Pemidanaan pada Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 2017
Diky Anandya, Kurnia Ramdhana, Laporan Hasil Pemantauan Tren Korupsi Tahun 2023, Indonesian Corruption Watch, Jakarta, 2024
Erina Pane, Legal Drafting, Harakindo Publishing, Bandar Lampung, 2019
Erwanti, F. L. P, Pergeseran Konsep Pemidanaan Pasca Pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Dampaknya pada Penegakan Hukum Korupsi, Recidive: Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, Vol. 13, No. 2, 2024
Hestu Cipto Handoyo, Prinsip-Prinsip Legal Drafting & Desain Naskah Akademik, Yogyakarta, Atma Jaya, 2008
Irfan Ardiansyah, Pengaruh Disparitas Pemidanaan Terhadap Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia, Jurnal Hukum Respublica, Vol. 17, No. 1, 2017
Jonaedi Efendi, et.al, Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Kencana, Jakarta, 2020
Lusiana Margareth Tijow Sutrisno, Fenty Puluhulawa, Penerapan Asas Keadilan, Kepastian Hukum, Dan Kemanfaatan Dalam Putusan Hakim Tindak Pidana Korupsi, Gorontalo Law Review, Vol. 3, No. 2, 2020
Mertokusumo dalam Nimerodi Gulo, Ade Kurniawan Muharram, Disparitas Dalam Penjatuhan Sanksi Pidana, Jurnal Masalah-Masalah Hukum, Vol. 47 No. 3, 2018
Purwoto Ajeng Arindita Lalitasari, Pujiyono, Disparitas Pidana Putusan Hakim Dalam Kasus Korupsi Disparitas Pidana Putusan Hakim Dalam Kasus Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama-Sama Di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang, Diponegoro Law Journal, Vol. 8, No. 3, 2019
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum Preseden, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006
Sri Wahyuni Laia dan Sodialman Daliwu, Urgensi Landasan Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis Dalam Pembentukan Undang-Undang Yang Bersifat Demokratis Di Indonesia, Jurnal Education and Development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan, Vol. 10, No. 1, 2022
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pbr
Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 15/Pid.Sus TPK/2023/PN Pdg
Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bjm
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.