Peer Review Process
Penerbit PT. JAMUS BALADEWA NUSANTARA menerapkan proses blind peer review. Dalam melakukan review, paling tidak ada tiga orang ahli yang ditugaskan sesuai dengan bidangnya. Pemimpin Redaksi atau editor, berdasarkan bidang penelitian, memberikan keputusan penerimaan/penolakan. Ringkasan proses editorial diberikan dalam diagram alur di bawah ini.
- Pra-pemeriksaan Naskah
Setelah penyerahan, pemeriksaan ini awalnya untuk menilai: Kesesuaian naskah dengan ruang lingkup dan templat jurnal; Kualifikasi dan latar belakang penulis; dan Tolak manuskrip yang buruk. - Tinjauan: sejawat buta Prosesnya adalah tinjauan sejawat buta, Untuk membantu editor akademik, staf Penerbit PT. JAMUS BALADEWA NUSANTARA menangani semua komunikasi dengan penulis, pengulas, dan editor eksternal. Editor akan memeriksa status manuskrip dan identitas pengulas setiap saat. Dalam melakukan review, paling tidak ada tiga orang ahli yang ditugaskan sesuai dengan bidangnya. Reviewer diberikan waktu dua minggu untuk menulis review mereka. Reviewer diminta untuk memberikan laporan mereka dalam waktu satu minggu untuk meninjau naskah yang direvisi. Dalam kedua kasus, ekstensi dapat diberikan berdasarkan permintaan.
- Keputusan Editor
Seorang editor membuat keputusan yang baik pada naskah setelah peer review. Editor dapat memilih dari: menerima, menolak, meminta revisi kepada penulis, dan meminta resensi tambahan. Jika ada kecurigaan bahwa makalah mungkin mengandung plagiarisme, kantor redaksi akan memeriksa menggunakan perangkat lunak Turnitin